Pages

Friday 1 March 2013

Musik Dangdut akan Didaftarkan ke UNESCO



              Surabaya - Setelah batik diakui UNESCO sebagai warisan budaya Indonesia, kini musik dangdut juga akan didaftarkan ke UNESCO sebagai salah satu heritage Indonesia. Pemerintah Indonesia pun siap mendukung musik dangdut diakui internasional.

"Pengakuan itu harus ada, tapi harus melalui proses administrasi dulu," kata Menko Kesra Agung Laksono di sela acara musyawarah nasional (Munas) ke 3 Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) di Hotel Garden Palace Surabaya, Sabtu (3/3/2012).

Agung menerangkan, sebelum didaftarkan ke UNESCO, musik dangdut terlebih dahulu diakui di Indonesia, bahwa musik tersebut adalah benar-benar lahir di Indonesia.

"Sebelum dibawa ke UNESCO, hak paten nasional harus dimiliki dulu," tuturnya.

Ia menegaskan, secara fakta, musik dangdut sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat dan merupakan salah satu warisan musik bangsa Indonesia. "Itu semua, sesungguhnya perlu pengakuan administrasi," terangnya.

Sementara Ketua Umum PAMMI, Rhoma Irama menegaskan, pihaknya terus berjuang mendaftarkan musik dangdut ke UNESCO sebagai warisan seni bangsa Indonesia.

"Kita harus memperjuangkan dangdut daftar ke UNESCO sebagai heritage Indonesia," kata Rhoma.

Artis yang dikenal Raja Dangdut ini mengatakan, sebelum didaftarkan ke UNESCO, sesuai prosedur dangdut terlebih dahulu memiliki hak paten secara nasional.

"Kita akan daftarkan ke departemen pendidikan dan kebudayaan. Nanti dari sana akan digelar seminar-seminar, sehingga dangdut memang betul-betul diakui sebagai musik Indonesia. Dari sana baru bisa kita ajukan ke UNESCO," jelasnya.

No comments:

Post a Comment